Selasa, 29 November 2011

PEDAGANG TRADISIONAL TERBUNUH |PEDAGANG TRADISIONAL TERBUNUH OLEH MARAKNYA MINI MARKET



Dengan mudahnya perijinan minimarket, maka minimarket mulai menjamur di kota Trenggalek. 
Hal ini mengakibatkan nasib pedagang tardisional dan pedagang kecil lainnya semakin terjepit.


PEDAGANG TRADISIONAL  TERBUNUH | MARAKNYA MINI MARKET TELAH MEMATIKAN PEDAGANG TRADISIONAL
Mudahnya perijinan mendirikan minimarket di kota Trenggalek oleh pemerintah kota Trenggalek membuat minimarket semakin menjamur di kota Trenggalek. Trenggalek yang hanya sebuah kota kecil ini kian sesak dengan menjamurnya minimarket. Bahkan jarak antara satu minimarket dengan minimarket yang lain relatif sangat dekat.

Minimarket-minimarket ini memang sengaja di bangun di tempat-tempat yang strategis. Di pusat kota maupun di dekat pasar tradisional.

Hal ini lah yang membuat pedagang tradisional semakin menjerit. Masyarakat lebih memilih belanja di minimarket yang memang harganya relatif lebih murah daripada di toko kelontong maupun di pasar. Di minimarket semua kebutuhan tersedia dan harganya relatif lebih murah.

Oleh karena itu, kebijakan pemudahan pendirian bangunan oleh pemerintah kota Trenggalek secara tidak langsung telah membunuh nasib para pedagang kecil dan pedagang tradisional.

Kita coba telaah sedikit lebih dalam lagi tentang kebijaksanaan pemudahan perijinan pendirian minimarket ini.
Dengan mudahnya perijinan minimarket maka jumlah minimarket di kota Trenggalek lebih banyak dari pada pasar.
Masyarakat lebih memilih berbelanja di minimarket karena harganya lebih murah dan jarak dengan rumah lebih dekat serta bisa berbelanja kapan pun juga.
Sehingga mini market akan selalu lebih menang daripada para pedagang kesil dan pedagang tradisional.
Masalah terpenting disini adalah, owner atau pemilik minimarket tersebut bukan masyarakat kota Trenggalek. Tetapi adalah orang luar daerah. Karena minimarket tersebut adalah minimarket nasional.
Sedangkan para pedagang kecil dan pedagang tradisional tersebut adalah masyarakat asli kota Trenggalek.

Mungkin para pembuat kebijaksanaan bisa berdalih kalau ini adalah investasi untuk memajukan kota Trenggalek. Namun semua orang juga tahu bentuk-bentuk investasi yang bisa merugikan masyarakat atau investasi yang bisa menguntungkan masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar